FSP-BUMN KOMPAK DUKUNG PT ISN
DEMO DI KANTOR MENEG BUMN
Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2008 kemarin ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja BUMN yang terdiri dari berbagai SP perusahaan BUMN di Indonesia, kompak ikut mendukung demo di kantor Kementerian Negara BUMN yang dilakukan oleh ratusan karyawan PT Industri Sandang Nusantara ( Persero ).
Masalah yang dihadapi dan dituntut dalam demo tersebut secara umum mirip dengan yang dialami oleh beberapa BUMN lainnya di Indonesia.
Tuntutan yang mewakili ribuan Karyawan tersebut adalah ;
1, Penjualan Asset – Asset Perusahaan tidak hanya memenuhi Hak-Hak Normatif Karyawan, tapi seyogyanya digunakan untuk memperkuat Struktur Permodalan, Meningkatkan Ekuitas dan Memperkuat Bisnis yang nantinya berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan karyawan.
2. Perbaikan Sistem Manajemen yang ada secara keseluruhan dengan tujuan untuk memperbaiki Kinerja Perusahaan yang cenderung terus menurun yang ditandai dengan tidak terpenuhinya Hak-hak Normatif Karyawan, jumlah hasil produksi dan Harga Ongkos Work Order ( WO ) terus menurun.
3. Struktur penggajian disesuaikan dengan ketentuan Pasal 94 UU Nomor : 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan ;
“ dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka besarnya upah pokok sedikit dikitnya 75 % ( tujuh puluh lima persen ) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap”.
4. Kenaikan Sundulan UMK Tahun 2008 disesuaikan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah / Gubernur di masing masing Unit Produksi.
5. Melaksanakan PKB dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab.
6. Memberdayakan Organisasi Serikat Pekerja menjadi Mitra Kerja Pengusaha ( Direksi ) dalam rangka menyelesaikan masalah Hubungan Industrial dan meningkatkan Kinerja Perusahaan.
Solidaritas anggota FSP BUMN ini memang harus tetap terus dijaga, agar penderitaan karyawan BUMN akibat mismanajemen semakin berkurang, sehingga bisa membuat perusahaan BUMN maju dan karyawannya sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut SP KKBK juga ikut berpartisipasi dengan mengirim 7 ( tujuh ) orang anggotanya termasuk beberapa pengurusnya.

