Rapat pengurus SP - KKBK membahas gaji karyawan yang terlambat , memutuskan untuk mengundang pihak manajemen beserta seluruh karyawan untuk hadir agar masalah ini bisa dibahas secara profesional dan transparan.
Pengurus SP-KKBK juga berusaha mengundang Dewan Komisaris , sayang waktu itu Komusaris Utama berhalangan ( memberitahu ) sedangkan Komisaris tidak ada respon. Seperti yang sudah diduga dengan tidak hadirnya Dewan Komisaris maka Direksi tidak berani mengambil sikap dengan alasan klasik yaitu harus minta ijin Dewan Komisaris lebih dahulu.
Demikianlah yang sering terjadi di perusahaan BUMN yang menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN ( M Said Didu ) diakui bahwa ” rasa memiliki / loyalitas manajemen terhadap pemilik cenderung rendah “.
Negara sebagai pemilik BUMN bersifat abstrak ( shadow owner ).
Oleh karena itu diperlukan loyalitas tinggi dari Serikat Pekerja sebagai internal control.